one family for thousand hopes

wujudkan selangit impian yang mereka miliki

Selasa, 02 November 2010

Pentingnya Otoritas Pencetakan dan Pengedaran Dinar-Dirham

oleh : Abdarrahman Rachadi - Wakil Direktur Wakala Induk Nusantara
.

Soal kewenangan mencetak dan mengedarkan Dinar dan Dirham perlu selalu diingatkan pada masyarakat. Ada aturan dan ketentuan syariat Islam yang harus diikuti.
Pertama penting untuk kita cermati ketentuan mengenai kepemimpinan atau otoritas seorang pemimpin Muslim, apakah ia seorang Amir, Sultan maupun Khalifah, berikut ini. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta para Pemegang Otoritas (ulil amri) di antaramu" (Q.S An Nisa 59). Menurut Imam Qurtubi, berdasarakan tafsir ayat ini, kewajiban umat Islam mentaati para Amir-nya adalah dalam hal:

1.Penjaminan kemurnian dan kebenaran timbangan dinar dan dirham
2.Penjamin dan penjagaan kebenaran takaran, ukuran, dan timbangan di pasar
3.Penetapan dan otorisasi penetapkan awal dan akhir Ramadhan (serta Idul Fitri dan Idul Adha),
4.Penunjukan khatib imam Masjdi Jami'
5.Penunjukan petugas zakat, yang menarik, dan mendistribusikannya menurut ketentuan yang ada
6.Penyiapan diri untuk berjihad, dan bila berhasil, pengumpulan dan pembagian harta pampasan (ghanimah)

Kedua, Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah sallalahu alayhi wa salam bersabda, "Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang mengingkari aku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah. Barangsiapa mentaati Amirku maka ia telah taat kepadaku. Siapa yang mengingkari Amirku, maka sungguh ia telah ingkar kepadaku." (HR Muslim Bukhari)
Dalam Al Qur'an Allah SWT juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang berbai'at kepadamu maka mereka berbai�at kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Maka barang siapa melanggar janji setia mereka melanggar janji setia kepada dirinya sendiri. Dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar" (QS Al Fath 10).
Tulisan ini untuk menjawab pertanyaan yang masih sering muncul tentang adanya beberapa "versi" Dinar Dirham yang bereda di masyarakat. Sebelumnya, sedikit kembali ke latar belakang kembalinya Dirham dan Dinar di masa ini. Kedua koin ini dicetak pertama kali pada tahun 1992 oleh Haji Umar Ibrahim Vadillo, pendiri WITO (World Islamic Trade Orgaization) dan WIM (World Islamic Mint) yang juga pemimpin komunitas/jama'ah umat Muslim di Spanyol dan waktu itu juga sebagi Ra'is (Amir dari para Amir) dari berbagai komunitas/ jama'ah umat Muslim di berbagai penjuru dunia, antara lain, Skotlandia, Spanyol, Inggris, Jerman, Afrika Selatan, Meksiko, Amerika Serikat, Malaysia dan Indonesia.
Adalah Haji Umar (di bawah bimbingan guru beliau, Shaykh Abdalqadir as Sufi, seorang ulama yang membukakan pintu bagi kita semua mengenai arti riba dan bagaimana menghindarinya) yang kemudian menghadirkan realitas Dirham dan Dinar bagi kita seluruh umat Muslim. Hal ini bukan hanya mengenai fisik koinnya semata, akan tetapi juga membukakan pintu bagi kita bagaimana seharusnya Islam secara kaffah, baik dari sisi ibadah dan muamalah. Realitas kembalinya Dirham dan Dinar diikuti oleh pelengkap dan penerapannya, yang utama adalah penarikan zakat mal, diikuti oleh restorasi wakaf, sedekah, infak beserta penerapan muamalah lainnya. Termasuk hal yang penting diantara ini adalah diawali oleh adanya Otoritas (Kepemimpinan).
Makna Otoritas

Otoritas adalah fitrah dan melekat dalam Islam, otoritas tidak sama dengan monopoli. Otoritas berasal dari kata dalam bahasa Inggris, authority menurut kamus Oxford:

Authority
ORIGIN Middle English : from Old French autorite,
from Latin auctoritas, from auctor 'originato
noun (pl.�authorities) 1 the power or right to give orders and enforce obedience. 2 a person or organization having official power. 3 recognized knowledge or expertise. 4 an authoritative person or book.
Amr/Amir dalam bahasa Arab:�amaro-kata kerja (alif, mim, ro) artinya memerintah, amir-kata subyek/ pelaku artinya pemerintah, amir adalah pelayan ummat (khadimun ummah)
Saya ulangi, dalam Al Qur'an, Allah, subhanu wa ta'ala, bersabda: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta para pemegang otoritas di antaramu." (Q.S An Nisa 59)
Dalam setiap hal, termasuk dalam penetapan Dirham dan Dinar selalu terkait dengan otoritas, termasuk apa yang dilakukan oleh Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, Khulafaur Rasyidin, Tabi'in dan Tabi'in wa tabi'in beserta para Khalifah dan Sultan sesudahnya. Ini pula yang sedang kita kembalikan bersama-sama. Dirham dan Dinar tanpa otoritas akan menjadii komoditas semata, rentan terhadap manipulasi fisik, nilai tukar serta penerapannya.
Otoritas melekat erat dalam Islam dan bukan adopsi dari kapitalisme, Islam-lah satu-satunya deen yang masih mengatur dengan nyata bagaimana muamalah serta otoritas, yang melindungi muamalah, dijalankan. Sedangkan kapitalisme dan demokrasi menciptakan kekacauan dan ketidaktaatan, termasuk pernyataan 'Tidak diperlukannya otoritas'. Analogi sederhana (jika masih diperlukan): Apa jadinya sebuah regu gerak jalan tanpa komandan regu? Akankah mereka berjalan rapi? Silahkan baca artikel 'Otoritas Dinar Dirham untuk Kemaslahatan Ummat'
Apa yang terjadi saat ini, sebagaimana yang dibahas dalam artikel 'Pebisnis Dinar yang Menyimpang' bukanlah hal baru. Sejak zaman Khalifah Marwan terjadi penyimpangan-penyimpangan (penggunaan sukuk sebagai alat tukar), Kesultanan Mamluk (pencetakan fulus, yang diposisikan menjadi Nuqud) sampai kepada masa kini, penyelahgunaan yang terjadi di Malaysia yang dilakukan oleh IGD Exchange (mirip seperti yang dilakukan oleh kedua pelaku yang disebut dalam artikel tersebut) sampai kepada yang terjadi saat ini di mana banyak sekali orang-orang mencetak Dinar Dirham di luar apa yang dikerjakan Haji Umar, yang artinya berada diluar otoritas.
Salah satu implikasi dari pencetakan Dirham dan Dinar yang tidak sesuai dengan syariah adalah kita harus melihatnya hanya sebagai koin emas, dan 'hanya emasnya' yang dilihat dan 'dihargai', bukan sebagai mata uang syariah. Hal ini masih lebih baik daripada tidak menerimanya sama sekali.
Keutuhan Pendekatan Muamalat
Maka, Wakala Induk Nusantara, yang berada di bawah Amirat Indonesia dan satu-satunya pihak yang saat ini berada di bawah WIM dan WITO, mengundang semua lapisan ummah untuk menerapkan kembali muamalah secara menyeluruh. Saat ini, bersama dengan JAWARA dan Baitulmal Nusantara, WIN juga terus dilakukan beberapa inisiatif berupa penarikan dan pembagian zakat, penegakkan kembali pasar, termasuk inisiatif terbaru GARNISSUN BANGSA, Wakaf Imarah dan Pasar, serta program-program yang mendukung kerja keras Haji Umar Ibrahim Vadillo di Malaysia.
Semoga Allah, subhanahu wa ta'ala, melindungi kita dari perpecahan dan fitnah. Saya mohonkan kepada Allah, semoga pihak yang melakukan penyimpangan menyadari kesalahannya, dan kembali merapatkan shaf jamaah Islam. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar