one family for thousand hopes

wujudkan selangit impian yang mereka miliki

Rabu, 03 November 2010

Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari

Oleh : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan
 
Doa Masuk Pasar

لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ، بِيَدِهِ
 الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ
Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia-lah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dia-lah Yang Hidup, tidak akan mati. Di tangan-Nya kebaikan. Dia-lah Yang Maha kuasa atas segala sesuatu  {HR. At-Tirmidzi 5/291, Al-Hakim 1/538}

ETIKA DI PASAR

1.        Hendaknya berdzikir kepada Allah saat masuk ke pasar, karena Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang masuk ke pasar lalu membaca: “Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati. Di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu”, maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga.” {HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, hadits hasan}
2.        Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan. Di antara sifat kepribadian Nabi shallallaahu alaihi wa sallam adalah Bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia memaafkan dan mengampuni. {HR. Al-Bukhari}

3.        Menjaga kebersihan pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang mengganggu.

4.        Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. {QS. Al-Ma’idah : 1}

5.        Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), karena Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman: “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli”. {QS. Al-Baqarah: 282}

6.        Bersikap ramah dan memberikan kemudahan di dalam proses jual beli. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda: “Allah SWT akan belas kasih kepada seorang hamba yang ramah apabila menjual, ramah apabila membeli dan ramah apabila memberikan keputusan”. {HR. Al-Bukhari}

7.        Jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda: “Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu”. {HR. Ahmad}

8.        Jangan mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda: “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, karena sumpah itu dapat menghabiskan (barang) kemudian membatalkan (barokahnya)”. {HR. Muslim}

9.        Menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta menarik keuntungan secara berlebihan. Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi shallallaahu alaihi wa sallam pernah menjumpai setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda: “Apa ini, wahai si pemilik makanan?” Pemilik makanan menjawab: “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Maka Nabi bersabda: “Kenapa bagian yang basah tidak kamu letakkan di paling atas agar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami”. {HR. Muslim}

10.    Menghindari perbuatan curang dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah SWT berfirman: “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. {QS. Al-Muthaffifin : 1-3}

11.    Menghindari riba, penimbunan barang dan segala perbuatan yang dapat merugikan orang banyak. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda: “Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya”. {HR. Ahmad} Juga sabda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam: “Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang salah.“ {HR. Muslim}

12.    Membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjualbelikan.

13.    Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli untuk membeli, karena Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam telah melarang najasy (semacam promosi palsu).  {Muttafaq’alaih}

14.    Hindarilah penjulan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” {QS. An-Nisaa’: 29}

15.    Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” {QS. An-Nuur: 30-31}

16.    Selalu menjaga syi`ar-syi`ar agama (shalat berjama`ah, dll), tidak melalaikan shalat berjama`ah karena berjualbeli. Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah SWT berfirman: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat.” {QS. An-Nuur: 37}

Tidak ada komentar:

Posting Komentar