one family for thousand hopes

wujudkan selangit impian yang mereka miliki

Kamis, 18 November 2010

Buku Tidak Syarinya Bank Syariah: Dianggap Berbahaya

Sejumlah orang menganggap buku Tidak Syarinya Bank Syairah sebagai buku yang berbahaya. Dikhawatirkan mengancam perkembangan industri perbanka syariah.

Acara bedah buku Tidak Syar'inya Bank Syariah (TSBS), karya Zaim Saidi, Penerbit Delokomotif (2010), yang diadakan hari Sabtu, 6 November 2010, di Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, berlangsung semarak. Peserta bedah buku melebihi kapasitas ruangan, melebihi 200 orang. Ini adalah bedah buku TSBS yang ke-4, sebelumnya dilakukan di Kampus UGM, UII, dan Alma Aty, semuanya di Jogyakarta. Hadir dalam bedah buku kali ini anggota MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), mahasiswa dari berbagai universitas se-Jabodetabek, dan kalangan umum, termasuk sejumlah praktisi dari perbankan syariah. Sebagai pembahas adalah Bapak Riawan Amin (mantan Direktur Bank Muamalat, kini Ketua Asbisindo), dan Bapak Agustianto Mingka selaku pakar Ekonomi Syariah dari UIN.

Tanggapan peserta atas isi buku tersebut tentu beragam. Bahkan ada peserta yang menganggap buku TSBS merupakan sesuatu yang sangat berbahaya, yakni menyurutkan minat masyarakat berhubungan dengan perbankan syariah. Menanggapi kekhawatiran ini, Pak Zaim Saidi, meresponnya dengan mengatakan, "Solusi bagi riba yang merajalela dari perbankan konvensional memang bukan lalu menyeret umat Islam ke bank syariah. Solusinya adalah bubarkan seluruh industri perbankan, syariah atau bukan."
Lalu solusi tuntasnya? Kembali ke muamalat, sebagaimana diuraikan juga dalam buku tersebut. Lima pilar muamalat sebagai jalan keluar dari jeratan sistem riba terdiri atas :
Penerapan Kembali Dinar, Dirham dan Fulus; Pengorganisasian Pasar-Pasar Terbuka; Penggalangan Pedagang dan Perdagangan (antara lain melalui JAWARA dan FHP; Pengamalam Kembali Produksi Terbuka (Melalui gilda-gilda); serta Penerapan Kembali Konrtak-kontrak Bisnis dan Komersial (qirad, syirkat, muzara'ah, dsb) secara benar.
Tidak ada satu pun pembicara yang tidak mendukung pengembalian Dinar dan Dirham, serta Fulus, ke dalam masyarakat. Tetapi, mengapa justru perbankan syariah itu sendiri, yang mereka dukung, sejauh ini menolak menerapkan Dinar dan Dirham? Soal ini sama sekali tidak dibahas.
Demikian juga pembahasan atas terlibatnya perbankan syariah saat ini dengan 100% sistem riba, tidak ditanggapi, meskipun Bpk Riawan Amin, Ketua Asbisindo, menyatakan sepenuhnya setuju dengan Pak Zaim Saidi. Hanya saja, Pak Riawan, menyatakan bahwa perbankan syariah masih bisa dikoreksi. Usul mengoreksinya adalah perbankan syariah harus menerapkan bunga 0%, dan sepenuhnya menerapkan mekanisme bagi hasil. Bagi yang tidak sempat membaca atau ingin mengetahui lebih jauh mengenai isi buku "Tidak Syar'inya Bank Syariah" dapat menghubungi kios WIN atau toko buku online Dinar Shop (http://www.dinar-shop.com) dan dapat dibeli dengan dinar dirham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar